Buku ini menjelaskan tentang historisitas kemunculan, perkembangan dan pelembagaan konsep ziyadatus siqah (ziyādat al-ṡiqah) dalam periwayatan hadis. Konsep tersebut telah melahirkan cabang ilmu tersendiri dalam ulumul hadis. Selain membahas ziyadatus siqah, buku ini juga menjelaskan tentang sejarah ilmu hadis ataupun kodifikasi hadis (tadwīn) sehingga bisa diketahui perkembangan kajian hadis. Kodifikasi hadis telah melahirkan berbagai macam bentuk kitab hadis, seperti muwaṭṭa’, ṣaḥīḥ, sunan, musnad, mu’jam, mustadrak, muṣannaf, aṭrāf, juz (ajzā’), dan lain-lain. Kemudian, kajian hadis memunculkan istilah-istilah dalam literatur-literatur ulumul hadis yang terus dikaji sampai sekarang. Salah satu masalah yang dibahas dalam ulumu hadis adalah adalah istilah dalam menilai seorang periwayat, apakah diterima atau ditolak. Di antara kriteria diterima sebuah hadis adalah supaya diriwayatkan oleh seorang ṡiqah (adil dan dabit).
Seiring berjalannya waktu, istilah-istilah dalam ilmu hadis dibukukan (dikodifikasi) sehingga melahirkan ilmu hadis riwāyah dan ilmu hadis dirāyah (uṣūl al-ḥadīṡ, muṣṭalaḥ al-ḥadīṡ). Dari sekian banyak tema yang dibahas dalam ulumul hadis, konsep ziyadatus siqah menjadi perhatian meskipun belum dibahas secara memadai. Konsep tersebut memiliki implikasi dalam periwayatan hadis yang belum banyak dikaji oleh ulama-ulama sebelumnya secara mendalam. Kehadiran buku ini bisa dijadikan sebagai pedoman atau contoh dalam kajian ilmu rijāl al-ḥadīṡ, ilmu muṣṭalaḥ al-ḥadīṡ, dan metodologi penelitian hadis secara umum. Di sinilah letak titik perbedaan buku ini bibandingkan dengan buku-buku yang sejenis.
Reviews
There are no reviews yet.