Dalam lintasan sejarah, filsafat hukum telah menjadi landasan penting bagi pembentukan sistem hukum yang adil. Konsep moral dan etika memberikan panduan bagi manusia untuk membedakan apa yang benar dan salah, sedangkan hukum berperan sebagai alat untuk mengatur kehidupan sbersama demi terciptanya harmoni sosial. Namun, sering kali muncul pertanyaan yang memicu diskursus mendalam: Apakah hukum selalu mencerminkan moralitas? Bagaimana etika dapat memengaruhi pembentukan dan penerapan hukum? Dan sejauh mana keadilan dapat diwujudkan di tengah kompleksitas hubungan manusia?
Buku ini disusun dengan pendekatan kritis-reflektif untuk menggali pertanyaan-pertanyaan tersebut. Kami berusaha menyajikan pembahasan yang tidak hanya teoretis, tetapi juga relevan dengan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi saat ini. Dalam buku ini, pembaca akan menemukan berbagai pandangan filsuf dan pemikir hukum terkemuka, baik dari tradisi Barat maupun Timur, yang dikaitkan dengan konteks sosial, politik, dan budaya Indonesia.
Reviews
There are no reviews yet.