Secara khusus buku ini ingin menjawab pertanyaan terkait bagaimana penafsiran ayat-ayat tentang pernikahan berdasarkan perbedaan qira’at, serta implikasi ragam qira’at terhadap penafsiran ayat-ayat pernikahan dalam Al-Qur’an.
Secara umum sudah jamak diketahui bahwa salah satu cara dalam menafsirkan Al-Qur’an adalah dengan mengkaji dari segi bahasa Al-Qur’an itu sendiri, yang dalam hal ini erat kaitannya dengan ilmu qira’at (ilmu tentang cara membaca Al-Qur’an). Para ulama mazhab empat termasuk para mufassir juga seringkali mengambil istinbāt hukum melalui metode ini.
Lebih spesifik lagi, dalam buku ini, penulis kemudian tertarik untuk mengkaji ayat-ayat pernikahan dalam tafsir Ibn Kathir dan tafsir al-Misbah. Dipilihnya kedua tafsir tersebut, didasari karena di dalam ayat-ayat pernikahan yang menjadi objek penelitian, terdapat perbedaan qira’at yang dibahas di dalam kedua tafsir tersebut. Selain itu, dari aspek periode waktu, Tafsir Al-Qur’an Al-Azim karya Ibn Kathir mewakili tafsir periode klasik, sedangkan tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab mewakili tafsir kontemporer.
Reviews
There are no reviews yet.