Buku ajar Politik Hukum: Otonomi Daerah di Indonesia mengkaji secara komplehensif ihwal politik hukum pasca desentralisasi/ otonomi daerah di Indonesia. Berbicara mengenai Otonomi daerah, maka kita tidak dapat memisahkannya dengan penataan/ pembagian kewenangan, lebih lanjut pemaknaan dari kewenangan tentu tidak dapat dilepaskan dari konsep kekuasaan. Salah satu bentuk dari kekuasaan adalah kewenangan. Namun keduanya memiliki perbedaan pada dimensi keabsahan (legitimasi), kewenangan adalah kekuasaan yang memiliki keabsahan (legitimate power). Oleh karena itu, pembahasan tentang perkembangan otonomi daerah di Indonesia tidak bisa lepas dari Peraturan perundangan-undangan yang menjadi landasan pelaksanaannya.
Buku ini sangat direkomendasikan bagi mahasiswa hukum, unsur pemerintah, pengamat, dan masyarakat umum yang mempunyai concern terhadap issue-issue politik hukum otonomi daerah. Selamat membaca …
Reviews
There are no reviews yet.